Sejarah Kota Cilegon
- 14:35
- by
- Muhamad wahidin
MASA KESULTANAN BANTEN
Kota
Cilegon dalam pembentukannya mengalami beberapa masa, yang dimulai dari
masa Sultan Ageng Tirtayasa (tahun 1651 – 1672). Pada tahun 1651
Cilegon merupakan kampung kecil dibawah kekuasaan Kerajaan Banten, pada
masa itu Cilegon berupa tanah rawa yang belum banyak didiami orang.
Namun sejak masa keemasan Kerajaan Banten dilakukan pembukaan daerah di
Serang dan Cilegon yang dijadikan daerah persawahan dan jalur
perlintasan antara Pulau Jawa dan Sumatera. Sejak saat itu banyak
pendatang yang menetap di Cilegon sehingga masyarakat Cilegon sudah
menjadi heterogen disertai perkembangan yang sangat pesat.
MASA HINDIA BELANDA
Pada
tahun 1816 dibentuk Districh Cilegon atau Kewedanaan Cilegon oleh
pemerintah Hindia Belanda dibawah Keresidenan Banten di Serang. Rakyat
Cilegon ingin membebaskan diri dari penindasan penjajahan Belanda.
Puncak perlawanan rakyat Cilegon kepada Kolonial Belanda yang dipimpin
oleh KH. Wasyid yang dikenal dengan pemberontakan Geger Cilegon 1888 tepatnya
pada tanggal 9 Juli 1888, mengilhami rakyat Cilegon yang ingin
membebaskan diri dari penindasan penjajah dan melepaskan diri dari
kelaparan akibat tanam paksa pada masa itu.
Pada
masa 1924, di Kewedanaan Cilegon telah ada perguruan pendidikan yang
berbasis Islam yaitu perguruan Al-Khairiyah dan madrasah
Al-Jauharotunnaqiyah Cibeber. Dari perguruan pendidikan tersebut
melahirkan tokoh-tokoh pendidikan yang berbasis Islam di Cilegon. Pada
masa kemerdekaan, dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia
rakyat Cilegon telah menunjukan semangat juangnya. Jiwa patriotisme
rakyat Cilegon dan Banten pada umumnya dizaman revolusi fisik
mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945 telah ditunjukan dan terkenal dengan Tentara Banten.
MASA ORDE LAMA DAN ORDE BARU
Memasuki
era 1962, di Clegon berdiri pabrik baja Trikora yang merupakan babak
baru bagi era industri wilayah Cilegon. Industri baja Trikora berkembang
pesat setelah keluar Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 1970 tanggal
31 Agustus 1970 yang mengubah pabrik baja Trikora menjadi pabrik baja
PT. Krakatau Steel Cilegon berikut anak perusahaannya.
Perkembangan
industri yang pesat di Cilegon berdampak pula terhadap sektor lainnya
seperti perdagangan, jasa, dan jumlah penduduk yang terus meningkat.
Mata pencaharian penduduk Cilegon yang semula sebagian besar adalah
petani berubah menjadi buruh, pedagang, dan lain sebagainya.
PT.
Krakatau Steel telah mendorong pembangunan dan perkembangan yang sangat
pesat bagi wilayah Cilegon, yang akhirnya mempengaruhi kondisi sosial
budaya dan tata guna lahan. Daerah persawahan dan perladagan menjadi
daerah industri, perdagangan, jasa,
transportasi
dan perumahan serta pariwisata. Keadaan tersebut menggambarkan Cilegon
sebagai kota kecil yang memiliki fasilitas kota besar. Akibat daripada
itu, sejalan dengan tuntutan budaya kota, maka dibutuhkan tuntutan
kehidupan masyarakat kota serta memerlukan pembinaan dan pengaturan
penyelenggaraan perkotaan.
Menurut
Pasal 3 Peraturan Pemerintah No.40 tahu 1986, bahwa Kota Administratif
Cilegon berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pemerintah
Kabupaten Serang, baik dalam penyelenggaraan pemerintah maupun keuangan.
Aspirasi yang bekembang dalam lingkup Kotif Cilegon disalurkan melalui
wakil-wakil yang ditunjuk atau ditugaskan sebagai anggota DPRD tingkat
II Kabupaten Serang.
Sebagai
pusat pelayanan bagi wilayah Banten dan sekitarnya baik pelayanan jasa
koleksi maupun distribusi, pertumbuhan masyarakat Cilegon sangat
ditopang oleh adanya perkembangan industri dan perdagangan. Sebagai
pusat pertumbuhan, Cilegon memberikan kontribusi multiplier effek
terhadap hinterland-nya dalam mengoleksi hasil-hasil produksinya dan
demikian pula sebaliknya, yaitu mendistribusikan hal-hal yang dibutuhkan
daerah hinterland tersebut. Untuk melayani kebutuhan tersebut perlu
aparat yang memadai setingkat dengan Daerah Tingkat II.
Dalam
perkembangannya Kota Cilegon telah memperlihatkan kemajuan di berbagai
bidang baik pembangunan fisik, sosial, dan ekonomi yang cukup pesat.
Perkembangan ini tidak terlepas dari struktur kota yaitu sebagai pintu
gerbang Jawa – Sumatera dan perkembangan Industri Strategis Nasional di
Wilayah Cilegon yang diikuti perkembangan pusat perdagangan, jasa,
industri, pariwisata, dan pemukiman. Oleh karena itu perlu adanya
peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana di wilayah Cilegon.
Perkembangan
dan kemajuan Kota Administratif Cilegon tersebut tidak saja memberikan
dampak berupa kebutuhan peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai
dukungan, kemampuan, dan potensi wilayah untuk menyelenggarakan otonomi
daerah. Dengan demikian untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil
guna penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan pembangunan dan
pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu Kota Administratif Cilegon
dibentuk Kota Madya daerah Tingkat II Cilegon.
sumber : http://cilegon.go.id
0 comments:
Post a Comment